Satresnarkoba Polres Dompu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Manggelewa
![]() |
Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu saat mengamankan S (44) dan C (36) yang diduga sebagai pengedar narkotika, Kamis (7/8). |
Dompu, KabarNTB – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Dompu. Pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penggerebekan di Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa.
Dua terduga pelaku berinisial S (44), petani asal Desa Doromelo, dan C (36), wiraswasta asal Desa Ta’a, Kecamatan Kempo. Keduanya ditangkap saat berada di dalam sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyimpanan narkoba.
Berawal dari Laporan Warga
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menurunkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan para terduga, tim melakukan penyergapan. Kendati sempat mengalami kendala karena pintu rumah terkunci, tim berhasil memantau gerak-gerik pelaku dari luar jendela. Salah satu pelaku, S, sempat mencoba membuang barang bukti ke dalam toilet, namun aksinya berhasil digagalkan.
Keduanya kemudian diamankan di ruang tamu. Tim menghadirkan dua saksi dari masyarakat untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Barang Bukti Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana peredaran narkoba, antara lain:
-
Di toilet:
- 1 bungkus rokok berisi 6 plastik klip bening diduga sabu
- 1 sekop dari sedotan
-
Di kamar tidur:
- 1 kotak kacamata dalam pembalut berisi:
- 3 plastik klip berisi sabu dalam gulungan plastik
- 17 plastik klip kosong bekas pakai
- Alat isap sabu (bong, pipet kaca, sumbu, korek gas)
- 2 unit ponsel (OPPO dan Samsung)
- Uang tunai sebesar Rp1.160.000
- 1 kotak kacamata dalam pembalut berisi:
Berat Sabu yang Diamankan:
- Bruto: 7,20 gram
- Netto: 0,75 gram
Polres Dompu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H. menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkoba di Dompu. Kami juga berterima kasih atas dukungan aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi,” tegas AKP Zuharis.
Dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diketahui aktif mengedarkan narkoba di kawasan Manggelewa dan sekitarnya. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jaringan narkotika di wilayah tersebut.
(rp/s)