Rafidin Minta Bupati Pertahankan Agusalim sebagai Inspektur Kabupaten Bima

Rafidin Minta Bupati Pertahankan Agusalim sebagai Inspektur Kabupaten Bima
Rafidin, S.Sos

BIMA, KabarNTB — Pasca terjadinya kebakaran di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pada Kamis (7/8) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA — yang lokasinya tak jauh dari Kantor DPRD Kabupaten Bima — berbagai elemen masyarakat, baik dari Kota maupun Kabupaten Bima, termasuk masyarakat NTB secara umum, menyuarakan keprihatinan dan berbagai pertanyaan. Salah satunya datang dari anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, S.Sos.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima itu secara tegas meminta Bupati Bima, Ady Mahyudi, serta Wakil Bupati, Dr. H. Irfan, untuk mempertahankan posisi Drs. Agusalim sebagai Inspektur, bersama sejumlah pejabat Inspektorat lainnya yang saat ini tengah melaksanakan tugas penting, termasuk mengaudit kerugian negara dan daerah terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima serta lembaga eksternal lainnya seperti bank BUMN dan swasta atas permintaan aparat penegak hukum.

“Kenapa saya meminta secara khusus kepada Bupati untuk mempertahankan Pak Agusalim dan kawan-kawan di Inspektorat? Karena saya yakin dan percaya bahwa beliau memiliki kemampuan khusus dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah oleh seluruh OPD, kepala bagian, hingga pihak luar pemerintah daerah,” tegas mantan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima itu.

Sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin menilai bahwa ada indikator yang jelas kenapa Agusalim dan para auditor Inspektorat harus dipertahankan. Ia menilai sebelum Agusalim menjabat sebagai Inspektur, tidak ada capaian kerja yang menonjol. Namun setelah dipimpin Agusalim, menurutnya, banyak perubahan signifikan.

Salah satu contohnya adalah ketika Inspektorat Kabupaten Bima diminta oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus kredit fiktif di Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mencapai lebih dari Rp9 miliar.

“Mengaudit manajemen bank itu tidak mudah. Diperlukan SDM yang mumpuni dan keberanian dari pimpinan, yakni Kepala Inspektorat. Dan saya melihat Pak Agusalim memiliki keberanian dan keahlian dalam mengungkap kejahatan penggunaan uang negara,” jelas Rafidin.

Ia juga menyebut bahwa Agusalim berhasil mengaudit anggaran pengadaan kalender kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun anggaran 2025, di mana ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh Sekda Kabupaten Bima, Adel Linggiardi, yang mencairkan anggaran sebelum proses cetak kalender selesai.

“Saya mendapat informasi akurat bahwa hasil pemeriksaan oleh Inspektorat menyatakan Sekda terbukti menyalahgunakan jabatannya, yang mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan juta rupiah,” ungkap Rafidin.

Menurutnya, kasus tersebut kini masih dipending apakah akan dilanjutkan ke kejaksaan atau tidak.

“Saya yakin dan percaya, hanya dengan kasus kalender itu saja, Pak Sekda sudah bisa dipidana. Tapi semuanya tergantung keputusan Bupati,” tambahnya.

Selain itu, Rafidin juga menyinggung beberapa kasus dugaan korupsi lainnya seperti penyimpangan oleh puluhan kepala desa, serta kasus dana hibah yang menyeret banyak pihak penting.

“Ini menjadi tantangan besar bagi Pak Agusalim dan timnya, apalagi kepemimpinan Ady-Irfan baru berjalan enam bulan, dan menjelang mutasi pejabat yang juga akan segera dilaksanakan,” katanya.

Sebagai mitra kerja Inspektorat, Rafidin menegaskan kembali agar Bupati mempertahankan Agusalim.

“Sulit bagi Bupati dan Wakil Bupati mencari sosok pejabat yang tegas, disiplin, dan loyal seperti Pak Agusalim dan timnya saat ini. Terus terang, saya tidak dekat dengan beliau. Namun, saya bicara berdasarkan hati nurani dan kinerja nyata. Hampir 20 tahun Inspektorat Kabupaten Bima tidak menunjukkan taringnya sebagai pengawas keuangan daerah. Tapi belum genap setahun di tangan Agusalim, sudah terlihat hasil kerja nyatanya,” tutup Rafidin, anggota DPRD dua periode dari Dapil III.

(rp/s) 

Baca Juga
Posting Komentar