Polres Lombok Timur Copot Oknum Polisi yang Ucapkan Kalimat Rasis, Tetap Jalani Proses Disiplin
Lombok Timur, KabarNTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur mengambil langkah tegas terhadap oknum anggotanya, Aipda S, setelah sebuah video berisi ucapan bernada rasis yang dilontarkannya kepada seorang warga asal Sumbawa beredar luas di media sosial. Aksi tersebut memicu kecaman dari berbagai kalangan dan ramai diperbincangkan publik.
Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa Aipda S telah resmi dicopot dari jabatannya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di bawah pengawasan Sipropam.
“Jabatan Aipda S sudah kami copot, dan saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan serta pengawasan Propam,” ujar Komang Sarjana, Minggu (17/8/2025).
Kasus Damai, Proses Disiplin Tetap Berjalan
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, menjelaskan bahwa meskipun persoalan antara Aipda S dan pihak korban, yakni seorang perempuan berinisial C, sudah diselesaikan secara damai, proses penegakan disiplin terhadap oknum polisi tersebut tetap dilanjutkan.
“Awalnya kasus ini telah selesai melalui mediasi, dan saudari C selaku korban sudah memaafkan. Namun, setelah videonya viral, publik kembali menyoroti kasus ini. Karena itu, kami langsung memanggil Aipda S, melakukan pemeriksaan, mencopot jabatannya, serta memediasi kedua belah pihak,” jelas Osman.
Lebih lanjut, Osman menegaskan bahwa mekanisme hukum internal tetap berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Walaupun sudah ada permintaan maaf dan dimaafkan, tindakan disiplin terhadap Aipda S tetap kami jalankan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Imbauan Polres untuk Jaga Kondusivitas
Polres Lombok Timur juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Sumbawa, agar tidak terprovokasi isu yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi anarkis, karena hal tersebut hanya akan menimbulkan masalah baru,” pungkas Osman.
(ai/kn)