Polres Dompu Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Pekat
![]() |
Tiga pria, S (38), P (27), dan M (27) berserta barang bukti saat diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu, Kamis (14/8) |
Dompu, KabarNTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu bersama jajaran Polsek Pekat menangkap tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Dusun Beranti, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, Kamis (14/8/2025) dini hari.
Aksi penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Pekat, IPTU Agustamin, SH, setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WITA.
Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial S (38), P (27), dan M (27). Dari tangan para terduga, polisi menyita sejumlah barang bukti sabu dengan total bruto 15,68 gram dan netto 5,38 gram, puluhan poket siap edar, timbangan digital, alat isap (bong), klip plastik kosong, uang tunai Rp1.231.000, serta empat unit ponsel berbagai merek.
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH, menyebut salah satu terduga pelaku, S, diduga sebagai pengedar utama yang mengatur peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Menurut polisi, modus yang digunakan menunjukkan indikasi peredaran narkoba terorganisir di Kecamatan Pekat. Petugas juga telah melakukan interogasi awal, tes urine, dan pengujian laboratorium terhadap barang bukti.
AKP Zuharis mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi, sekaligus mengajak masyarakat terus bersinergi dengan aparat dalam memberantas narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan warga. Partisipasi seperti ini sangat penting untuk menjaga lingkungan bebas dari narkotika,” tegasnya.
(rp/s)