Polres Dompu Bekuk Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Mumbu

Polres Dompu Bekuk Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Mumbu
Ketiga terduga, masing-masing A (27), J (31), dan I (31), saat diamankan Satresnarkoba Polres Dompu. 

Dompu, KabarNTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu, Polda NTB, kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin malam (11/8/2025) sekitar pukul 22.30 Wita, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap tiga pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Buncu, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Ketiga terduga, masing-masing A (27), J (31), dan I (31), diamankan di lokasi yang disebut warga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas dugaan peredaran sabu di wilayah mereka. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan target, tim yang dipimpin KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto langsung menggerebek lokasi dan mengamankan para pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, dua di antara mereka, yakni A dan I, diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Dusun Tonda, Desa Mumbu,” ujar AKP Zuharis, Selasa (12/8/2025).

Polres Dompu Bekuk Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Mumbu

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Dua klip plastik berisi kristal bening diduga sabu
  • Dua bong, tiga skop sedotan, satu kaca, dan beberapa alat hisap modifikasi
  • Uang tunai Rp 1.700.000
  • Tiga unit ponsel, satu gunting, serta klip bekas pakai dan klip kosong

Total berat sabu yang diamankan mencapai 0,33 gram bruto dan 0,04 gram netto. Barang bukti ditemukan di dalam rumah serta dari hasil penggeledahan badan. Bahkan, terduga A secara kooperatif menunjukkan lokasi penyimpanan sabu kepada petugas.

Sekitar pukul 23.15 Wita, ketiga terduga bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Zuharis mengapresiasi peran aktif warga dalam pengungkapan kasus ini. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Dompu. Partisipasi masyarakat sangat penting, dan kami mendorong warga untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

(rp/s) 

Baca Juga
Posting Komentar