Polres Bima Kota Musnahkan 122,82 Gram Sabu Hasil Ungkap 33 Kasus
![]() |
122,82 gram narkotika jenis sabu yang siap dimudahkan Polres Bima Kota. |
Kota Bima, KabarNTB – Polres Bima Kota memusnahkan sedikitnya 122,82 gram narkotika jenis sabu hasil sitaan dari pengungkapan 33 laporan polisi dengan 38 tersangka. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang digelar di Mapolres Bima Kota ini dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Ketua BNNK Bima, perwakilan Balai BPOM Bima, pejabat utama Polres, pengacara, wartawan, Ketua RT/RW, serta para tersangka pemilik barang bukti.
Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud komitmen pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika agar Kota Bima semakin aman dan kondusif,” ujar AKBP Didik Putra Kuncoro.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Bima Kota dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.
(rp/s)