Polisi Berhasil Tangkap Spesialis Curanmor yang Resahkan Warga Bima

Polisi Berhasil Tangkap Spesialis Curanmor yang Resahkan Warga Bima
Pelaku berinisial H (34), warga Desa Renda, Kecamatan Belo, saat diamankan setelah sebelumnya dihakimi massa di salah satu desa wilayah Kabupaten Dompu.

Bima, KabarNTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, Polres Bima, berhasil meringkus seorang terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Bima.

Pelaku berinisial H (34), warga Desa Renda, Kecamatan Belo, diamankan setelah sebelumnya dihakimi massa di salah satu desa wilayah Kabupaten Dompu. Ia tertangkap tangan saat berusaha membawa kabur sepeda motor trail milik warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Aksi main hakim sendiri itu berhasil dicegah oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Dompu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa H merupakan buronan Polres Bima terkait sejumlah kasus curanmor.

Kapolsek Bolo segera berkoordinasi dan menjemput pelaku dari Polres Dompu. Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Vario Techno milik warga Desa Nisa, Kecamatan Woha, berinisial SA.

Sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang warga Desa Tambe. Petugas pun bergerak cepat mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario Techno sesuai pengakuan pelaku.

Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, modus pelaku adalah berpura-pura meminjam kendaraan sebelum akhirnya menggadaikan atau menjualnya.

“Modusnya meminjam sepeda motor, kemudian digadai atau dijual,” jelas AKP Abdul Malik.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Woha untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus curanmor lainnya di wilayah Bima.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar