Pokir Dikpora Bima: Anggota Dewan Langsung Tentukan Pelaksana Proyek
![]() |
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Zunaidin, MM |
Bima, KabarNTB – Program Pokok Pikiran (Pokir) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima ternyata pelaksanaannya ditentukan langsung oleh anggota DPRD setempat. Pihak ketiga yang mengerjakan proyek pun ditunjuk melalui arahan anggota dewan yang memiliki Pokir tersebut.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Zunaidin, MM, mengungkapkan, anggota dewan biasanya datang ke dinas bersama pemilik CV selaku pelaksana. Kesepakatan waktu pelaksanaan juga diatur oleh anggota dewan bersama pihak ketiga, sementara Dinas hanya berperan menghimpun Pokir yang diajukan.
“Pokir di Dinas Dikpora umumnya menyasar pembangunan sarana dan prasarana seperti pagar sekolah dan paving block. Saat ini, pelaksanaan masih dalam proses dan ditargetkan mulai awal September,” kata Zunaidin, Kamis (21/8/2025).
Zunaidin menjelaskan, anggaran program Pokir bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp200 juta per paket. Proyek tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh pihak ketiga (CV) sesuai arahan anggota dewan pemilik Pokir.
“Dinas hanya mengatur mekanisme teknis seperti survei, perhitungan, hingga pembuatan gambar. Namun kesepakatan awal tetap terjadi antara anggota dewan dan pihak ketiga,” jelasnya.
Meski Dinas Dikpora menjadi penanggung jawab anggaran, kendali penuh program Pokir tetap berada di tangan anggota dewan. “Kami hanya mengarahkan agar program difokuskan ke sekolah yang membutuhkan perbaikan sesuai data kerusakan yang ada,” tambah Zunaidin.
Ia mengungkapkan, jumlah program Pokir dewan yang terhimpun di Dikpora lebih dari 100 paket dan melibatkan semua fraksi partai di DPRD Kabupaten Bima.
(rp/s)