Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Kota Bima 2025–2030, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Kota Bima 2025–2030, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Pengukuhan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP. Posyandu) untuk masa bhakti 2025–2030. 

Kota Bima, KabarNTB
— Pemerintah Kota Bima resmi mengukuhkan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP. Posyandu) untuk masa bhakti 2025–2030. Pengukuhan dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, dalam sebuah seremoni di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Tim yang diketuai oleh Hj. Badrah Ekawati H. A. Rahman, SE, STR.Keb ini dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bima Nomor 100.3.3.3/620/VI/2025. Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat.

Dalam sambutannya, Hj. Mariamah menegaskan pentingnya Posyandu sebagai instrumen pelayanan publik yang berfungsi memberikan akses kesehatan dasar secara langsung kepada warga. Ia juga merujuk pada amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan Posyandu sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam bidang pelayanan dasar.

"Posyandu bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga ruang partisipasi masyarakat. Selamat bertugas, semoga pelayanan Posyandu semakin optimal ke depan," ujar Hj. Mariamah.

Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati, menyampaikan bahwa penunjukannya sebagai ketua bukan atas dasar pribadi, melainkan sebagai pelaksanaan regulasi terbaru yang menetapkan Ketua TP PKK sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu.

"Kami siap bersinergi untuk meningkatkan kualitas Posyandu. Mari kita jalankan amanah ini dengan semangat ibadah demi kemajuan Kota Bima," tutupnya.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar