Pengadaan Alsintan di Kabupaten Bima Diduga Bermasalah, Polisi Lakukan Pemeriksaan
![]() |
Ilustrasi |
Bima, KabarNTB – Program pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Kabupaten Bima yang diakomodir melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD setempat kini menjadi sorotan. Kasus ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Polres Bima Kota setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Taufik, MT, membenarkan bahwa sejumlah pejabat di instansinya telah dipanggil penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan terkait mekanisme pengadaan dan penyaluran Alsintan yang dinilai bermasalah.
Laporan Warga ke Kejaksaan
Selain penyelidikan kepolisian, salah seorang warga bernama Ibrahim juga melaporkan dugaan penyimpangan distribusi Alsintan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Ia menilai penyaluran bantuan tersebut tidak sesuai dengan nama kelompok tani yang diajukan. Bahkan, Ibrahim menduga adanya praktik jual beli dalam proses pembagiannya.
Dalam laporannya, Ibrahim turut menyeret sejumlah pejabat Dinas Pertanian, termasuk pejabat eselon serta jajaran di bidang RPLPT, yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam distribusi Alsintan bermasalah tersebut.
Keterangan Pejabat Dinas Pertanian
Menanggapi persoalan itu, Kabid RPLPT Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Syarifuddin, M.Si, mengakui bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, ia menegaskan bahwa Alsintan yang bermasalah merupakan barang yang diakomodir melalui Pokir DPRD.
“Yang dipertanyakan polisi itu terkait Pokir dewan. Saya sendiri hanya membagikan Alsintan sesuai dengan kelompok yang diajukan melalui Pokir,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Meski demikian, Syarifuddin mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlah Alsintan yang dipermasalahkan maupun nama-nama anggota dewan yang memiliki Pokir tersebut.
Proses Hukum Berlanjut
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami laporan dan keterangan dari berbagai pihak terkait. Dugaan adanya ketidaktepatan dalam penyaluran Alsintan berpotensi menyeret nama-nama pejabat maupun pihak legislatif yang terlibat dalam program tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat program pengadaan Alsintan seharusnya ditujukan untuk membantu petani meningkatkan produktivitas, bukan menimbulkan polemik dan dugaan praktik yang merugikan masyarakat.
(rp/s)