Pendekatan Humanis Polsek Langgudu Berhasil, Terduga Pelaku Penganiayaan Diserahkan Keluarga
Bima, KabarNTB — Polsek Langgudu Polres Bima Kota kembali menunjukkan keberhasilan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Seorang pria berinisial HD (21), warga Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, yang diduga terlibat kasus penganiayaan, akhirnya diserahkan oleh keluarganya kepada pihak kepolisian.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh orang tua HD bersama Kepala Desa Doro O’o, Syamsudin, kepada Kapolsek Langgudu IPDA Muhammad Suhaili, didampingi Kanit Reskrim dan anggota, pada Kamis (8/8/2025).
Upaya Persuasif dan Kolaborasi Berbuah Hasil
Keberhasilan ini merupakan buah dari strategi persuasif yang dilakukan jajaran Polsek Langgudu, dengan melibatkan aparat desa serta komunikasi intensif dengan keluarga pelaku. Pendekatan yang mengedepankan dialog ini menjadi bukti efektifnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara damai dan bermartabat.
“Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara kepolisian, pemerintah desa, dan keluarga. Pendekatan secara kekeluargaan sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kapolsek Langgudu, IPDA Muhammad Suhaili.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis dini hari, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, di ujung timur Kampung Desa Doro O’o. Korban berinisial Fauzan (22), warga Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, mengalami luka pada siku kanan, tangan kiri, lutut kanan, serta punggung akibat kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan, Polsek Langgudu segera melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendekatan terhadap keluarga korban agar proses hukum berjalan secara damai, mencegah potensi aksi balasan yang bisa memicu konflik baru.
Komitmen Polres Bima Kota
Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan, tanpa mengesampingkan prinsip hak asasi manusia.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan membantu penegakan hukum. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan kami jalankan sesuai prosedur,” ungkap Kapolsek Langgudu.
(rp/s)