Pemkot Bima Usulkan 2.691 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Wali Kota Bima, H. A. Rahman
Wali Kota Bima, H. A. Rahman

Kota Bima, KabarNTB – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengusulkan sebanyak 2.691 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini diambil di tengah keterbatasan anggaran daerah yang sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran gaji tenaga PPPK.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, yang akrab disapa Aji Man, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Haflah Al-Qur’an malam kedua dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Terminal Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Rabu malam (20/8/2025).

“Tadi pagi saya bersama Wakil Wali Kota telah sepakat mengusulkan 2.691 tenaga Non-ASN untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Selanjutnya, penempatan mereka akan diatur agar dapat memberikan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Bima juga mengungkapkan bahwa hingga kini, sebanyak 1.200 tenaga PPPK telah mendapatkan alokasi anggaran. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja aparatur di daerah.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, yang akrab disapa Aji Man, saat menghadiri Haflah Al-Qur’an.

Lebih jauh, Aji Man menyoroti sejumlah pembangunan fisik yang telah terealisasi di Kota Bima, seperti pembangunan gedung sekolah bertingkat, puskesmas baru, proyek pengendalian banjir, dan pengembangan RSUD Kota Bima sebagai rumah sakit rujukan untuk layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi).

“Pembangunan RSUD Kota Bima menjadi salah satu program prioritas nasional. Dengan anggaran induk Rp130 miliar, ditambah Rp30 miliar untuk alat kesehatan dan fasilitas penunjang, serta Rp35,5 miliar untuk ruang rawat inap, kami targetkan rumah sakit ini dapat diresmikan pada Juli–Agustus 2026,” jelasnya.

Ia berharap, dengan selesainya proyek tersebut, pelayanan kesehatan khususnya KJSU dapat dinikmati masyarakat di daerah tanpa harus dirujuk keluar Kota Bima.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar