Pemkot Bima dan Kejari Bima Jalin Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN

Pemkot Bima dan Kejari Bima Jalin Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN
Kepala Kejari Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, SH., M.H. dan Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, saat menandatangani MoU dan TUN. 

Kota Bima, KabarNTB – Pemerintah Kota Bima bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kejari Bima, Senin (11/8/2025).

Kepala Kejari Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, SH., M.H., mewakili pihak kejaksaan, sementara Pemkot Bima diwakili Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, yang turut didampingi Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, M.H., Inspektur, Asisten III, serta Kabag Hukum dan jajarannya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Bima dalam membantu penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama ini berperan penting dalam melindungi aset negara dan menjaga kewibawaan pemerintah dalam penegakan peraturan, khususnya pada pelaksanaan administrasi pemerintahan.

“Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung program Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di Kota Bima. Kami juga berharap Kejari Bima dapat mengawasi bersama jalannya pembangunan rumah sakit kota yang sedang berlangsung,” ujar Rahman, yang akrab disapa Aji Man.

Ia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima untuk mengedepankan etika dan moral dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Ini komitmen bersama agar seluruh ASN bekerja sepenuh hati mematuhi aturan demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidin, SH., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi wujud sinergi antara Kejaksaan dan Pemkot dalam memberikan pendampingan serta pengawalan jalannya pemerintahan, khususnya terkait hukum perdata.

“Apabila ada permasalahan hukum perdata yang dihadapi Pemkot Bima, kami siap membantu menyelesaikannya dan mengawal prosesnya,” tegas Kajari Bima.

(ai/kn) 

Baca Juga
Posting Komentar