Pembunuhan Brutal di Dompu Berujung Amuk Massa, Tiga Rumah dan Kendaraan Dibakar
![]() |
Screenshot video kondisi rumah pelaku yang dibakar massa. Sumber: Facebook |
Dompu, KabarNTB – Suasana mencekam melanda Dusun Maulana, Desa Sarisakolo, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (9/8/2025) tengah malam. Seorang pria bernama Arif Rahamni ditemukan tewas dengan luka gorok di leher. Peristiwa ini memicu kemarahan warga hingga membakar rumah dan kendaraan milik terduga pelaku.
Pelaku berinisial AH (34), warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, ditangkap polisi setelah sempat kabur. Ia diduga kuat sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban menggunakan parang.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan warga setempat, Lukman, pembunuhan bermula dari insiden perkelahian di desa. Arif disebut tidak terlibat langsung, melainkan datang untuk menanyakan peristiwa penganiayaan terhadap salah satu saudaranya.
“Korban ingin menanyakan soal perkelahian itu. Tapi entah kenapa, sampai dibunuh seperti itu,” ungkap Lukman.
Korban ditemukan tewas sekitar 100 meter dari rumahnya. Kabar tragis tersebut menyebar cepat, memicu kemarahan warga yang kemudian menyerang dan membakar rumah milik terduga pelaku.
Amuk Massa: Rumah dan Kendaraan Dibakar
Tiga rumah milik warga berinisial IR, AN, dan IF hangus dibakar. Selain itu, massa juga membakar tiga mobil—terdiri dari satu mobil pribadi, satu pick up, dan satu dump truck—serta lima unit sepeda motor.
Warga menuding IR sebagai pemasok narkoba di wilayah itu, sementara AH diduga salah satu pengedar.
Temuan Sabu-Sabu di Lokasi
Saat amuk massa terjadi, warga menemukan bungkusan plastik berisi puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, telepon genggam, dan barang bukti lainnya di dalam dump truck milik IR.
“Katanya ditemukan di dalam mobil dump truck,” jelas Lukman.
Meski belum dipastikan kepemilikannya, banyak warga meyakini narkoba tersebut terkait dengan jaringan pelaku pembunuhan.
Penangkapan Pelaku
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, mengungkapkan AH ditangkap Tim Reskrim Polres Dompu pada Minggu (10/8/2025) pagi di Desa Marada, Kecamatan Hu’u, tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sebilah parang sepanjang 60 cm yang diduga digunakan untuk membunuh korban.
“Pelaku kami tangkap saat berusaha bersembunyi di rumah warga. Proses hukum akan dilakukan secara transparan, dan kami terus dalami motif pembunuhan ini,” kata Zuharis.
Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat berbincang dengan AN dan DN alias Din Tato di rumah AN. Tiba-tiba, AH mengayunkan parang ke leher kanan korban hingga tewas di tempat.
Polisi masih menyelidiki keterkaitan kasus ini dengan peredaran narkoba yang diduga menjadi latar belakang kejadian berdarah tersebut.
(ai/kn)