Pelarian Terhenti, Terduga Pembunuh di Dompu Ditangkap Polisi Bersama Parang Berdarah

Pelarian Terhenti, Terduga Pembunuh di Dompu Ditangkap Polisi Bersama Parang Berdarah
AH (34), terduga pelaku pembunuhan saat diamankan di Mapolres Dompu. 

Dompu, KabarNTB – Pelarian AH (34), terduga pelaku pembunuhan di Dusun Maulana, Desa Sorisako, Kabupaten Dompu, berakhir di tangan aparat kepolisian. Warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu itu diringkus pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 09.30 WITA di Dusun Tengah, Desa Marada, Kecamatan Hu’u.

Penangkapan dipimpin langsung KBO Reskrim Polres Dompu, IPTU Zainal Arifin, bersama Tim Jatanras dan dibantu personel Polsek Dompu. Dari lokasi, petugas turut mengamankan sebilah parang sepanjang 60 cm yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.

Menurut keterangan IPTU Zainal Arifin yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, operasi dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga terkait persembunyian pelaku. “Begitu mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K., mengapresiasi kecepatan tim dalam menangkap pelaku dan peran serta masyarakat. Ia memastikan proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum.

Saat ini AH telah diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut dengan memeriksa pelaku dan saksi. Barang bukti parang juga disita sebagai alat bukti.

Kapolres mengimbau warga tetap tenang, tidak terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi, serta segera melapor jika memiliki informasi tambahan. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional demi menjaga keamanan di wilayah Dompu,” tegasnya.

(ai/kn) 

Baca Juga
Posting Komentar