Pasca Kebakaran, Inspektorat Kabupaten Bima Fokus Pulihkan Layanan dan Kondisi Kerja
![]() |
Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, saat meninjau langsung lokasi kebakaran. |
Bima, KabarNTB – Pasca kebakaran yang menghanguskan sebagian fasilitas Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pada 7 Agustus 2025, jajaran pimpinan dan pegawai mulai melakukan langkah pemulihan untuk memastikan pelayanan administrasi dan fungsi pengawasan pemerintahan tetap berjalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, saat meninjau langsung lokasi kebakaran, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Inspektorat agar bersabar dan menjadikan musibah ini sebagai ujian. Ia juga meminta pendataan menyeluruh terkait kerugian, baik secara pribadi maupun kedinasan.
“Pemerintah daerah akan segera memenuhi kebutuhan dasar pelayanan masyarakat. Untuk sementara, Inspektorat akan berkantor di Pendopo Lama atau eks Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bima,” ujar Adel Linggi Ardi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Inspektur Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim, M.Si, pada Jumat (8/8) menjelaskan bahwa langkah prioritas pasca kebakaran meliputi konsolidasi internal, pemulihan psikologis pegawai, pengamanan lokasi untuk keperluan penyelidikan, serta persiapan ruang kerja dan fasilitas pendukung di kantor sementara.
“Kami memastikan pelayanan pengawasan tidak terhenti. Seluruh pegawai akan mulai bekerja dari Pendopo Lama,” tegas Agus Salim.
Dengan langkah ini, diharapkan proses pemulihan pasca kebakaran dapat berlangsung cepat, sehingga pelayanan publik dan pengawasan pemerintahan tetap optimal.
(ai/kn)