LSM KIPANG Ungkap Dugaan Kongkalikong Dishub NTB dengan Bus Prima Jaya

Ketua DPW LSM Kipang NTB, Budiman

Kota Bima, KabarNTB - Polemik dugaan operasi ilegal armada darat Bus Prima Jaya kembali mencuat dengan temuan baru yang mengarah pada dugaan konspirasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB dan pengusaha transportasi tersebut. Dugaan ini diungkap oleh Ketua DPW LSM Komite Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) NTB, Budiman.

Menurut Budiman, setidaknya dua unit bus Prima Jaya yang melayani rute Bima–Mataram–Denpasar–Surabaya–Jakarta–Merak diduga beroperasi tanpa izin resmi. Kondisi ini tidak hanya melanggar ketentuan perizinan, tetapi juga merugikan perusahaan otobus (PO) lain yang memiliki legalitas lengkap.

“Kami menduga adanya kongkalikong antara Dishub dengan pemilik armada Prima Jaya,” ujar Budiman.

LSM KIPANG mendesak Gubernur NTB segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan untuk dimintai klarifikasi terkait beroperasinya sebagian bus Prima Jaya yang disebut-sebut telah berjalan selama tiga bulan tanpa izin trayek.

Budiman menilai keresahan pengusaha angkutan resmi cukup beralasan mengingat keberadaan bus yang diduga ilegal ini dapat merusak persaingan usaha sehat.

“Lebih ironis lagi, bus Prima Jaya kerap menaikkan dan menurunkan penumpang langsung di garasi miliknya, seolah memiliki terminal sendiri, tanpa koordinasi dengan pihak Terminal Dara,” pungkasnya.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar