Kota Bima Resmi Bebas Frambusia, Raih Sertifikat Kesehatan dari Kemenkes RI

Kota Bima, KabarNTB – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima meraih pengakuan nasional di bidang kesehatan dengan diterimanya Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Kota Bima dalam mengendalikan serta menuntaskan penyakit frambusia yang selama ini menjadi salah satu masalah kesehatan lingkungan.

Sertifikat tersebut diberikan setelah Kemenkes RI melakukan serangkaian proses verifikasi dan evaluasi menyeluruh di tingkat nasional. Dengan pencapaian ini, Kota Bima kini resmi masuk dalam daftar daerah yang bebas dari penyakit frambusia.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh tenaga kesehatan, lintas sektor, serta masyarakat yang telah berkontribusi.

“Alhamdulillah, Kota Bima telah dinyatakan bebas frambusia. Terima kasih atas kerja keras semua pihak yang mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut bukan merupakan akhir, melainkan langkah awal untuk terus memperkuat program kesehatan berbasis pencegahan, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Kota Bima.

“Capaian ini adalah bukti nyata sinergi bersama. Dengan semangat BISA (Bersih, Indah, Sehat, Asri), kami berkomitmen menjaga Kota Bima tetap sehat dan bebas dari penyakit menular,” tambahnya.

Ke depan, Pemkot Bima melalui Dinas Kesehatan akan melanjutkan upaya edukasi, sosialisasi, dan deteksi dini terhadap berbagai penyakit menular lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dan mempertahankan status bebas frambusia yang telah diraih.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar