Kejari Bima Periksa Pejabat Dikpora Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook 2020–2022

Kejari Bima Periksa Pejabat Dikpora Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook 2020–2022
Catur Hidayat

Kota Bima, KabarNTB – Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk SD dan SMP pada periode 2020–2022. Pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti Surat Perintah (Sprint) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya memeriksa pejabat di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, tetapi juga pejabat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima.

“Senin (11/8/2025) kami memeriksa Kepala Dikpora Kota Bima, H. Supratman. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dikpora Kota Bima belum kami periksa. Untuk Dikbudpora Kabupaten, baik kepala dinas maupun PPK-nya sudah diperiksa pada Selasa (12/8/2025),” jelas Catur kepada media, Selasa malam (12/8/2025).

Berdasarkan dokumen yang diperoleh penyidik, total 119 sekolah di Kota dan Kabupaten Bima menjadi penerima bantuan laptop Chromebook. Rinciannya, pada 2019 terdapat 15 sekolah penerima, tahun 2020 sebanyak 24 sekolah, tahun 2021 sebanyak 46 sekolah, dan tahun 2022 sebanyak 34 sekolah.

Sesuai petunjuk teknis (juknis), setiap sekolah menerima 15 unit laptop, meskipun jumlah siswa bervariasi. Anggaran pengadaan dikirim langsung oleh Kementerian Pendidikan ke daerah dan diproses melalui sistem e-katalog, dengan spesifikasi barang dan penyedia yang telah ditetapkan.

“Kalau tidak salah ada 19 perusahaan penyedia yang terdaftar di e-katalog. Setelah proses administrasi selesai, perusahaan mengirimkan barang ke Dinas Dikpora Kota Bima untuk kemudian didistribusikan ke sekolah penerima,” tambah Catur.

Penyidikan masih berlanjut, termasuk rencana pemeriksaan PPK di Dikpora Kota Bima untuk melengkapi data dan keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

(rp/s) 

Baca Juga
Posting Komentar