Jabatan Sekda Kota Bima Terancam Dicopot, Hasil Evaluasi Kini di Tangan Wali Kota
![]() |
Ilustrasi |
Mataram, KabarNTB — Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Mukhtar, memasuki babak akhir. Setelah tujuh tahun menjabat, posisinya kini berada di ujung tanduk menyusul rampungnya proses evaluasi jabatan yang diajukan langsung oleh Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin.
Evaluasi tersebut dilakukan oleh tim dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang hasilnya telah diserahkan secara resmi kepada Wali Kota. Dalam laporan hasil evaluasi itu, terdapat sejumlah opsi rekomendasi, termasuk di antaranya tidak memperpanjang masa jabatan Sekda, memindahkan ke jabatan fungsional, atau mengalihkan ke posisi eselon II di instansi lain.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Arif Roesman Effendy, membenarkan bahwa dokumen evaluasi sudah diterima dan diserahkan langsung kepada Wali Kota Bima. Namun, Arif mengaku tidak mengetahui isi rinci dari hasil evaluasi tersebut karena dokumen bersifat rahasia.
"Hasilnya tertulis rahasia dan langsung saya serahkan ke wali kota. Kita tunggu keputusan beliau seperti apa. Yang pasti, seluruh proses evaluasi mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Arif saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2025).
Sebelumnya, Wali Kota Bima mengajukan permohonan evaluasi terhadap jabatan Sekda karena masa jabatannya telah melampaui batas maksimal lima tahun sesuai regulasi tentang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Mukhtar diketahui mulai menjabat sejak 2018 dan telah dua kali diperpanjang hingga total tujuh tahun.
Mengacu pada surat permohonan evaluasi yang diajukan wali kota, disebutkan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan dalam rangka pencapaian visi-misi Pemerintah Kota Bima ke depan.
"Evaluasi dilakukan karena masa jabatan Pak Sekda sudah melebihi ketentuan lima tahun dan telah diperpanjang dua tahun. Ini bagian dari penyegaran birokrasi," ujar salah satu pejabat di lingkup Pemkot Bima.
Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Bima belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan final hasil evaluasi tersebut. Masyarakat dan jajaran birokrasi kini menanti langkah strategis yang akan diambil untuk mengisi posisi strategis Sekda ke depan.
(ai/kn)