Inspektorat Kabupaten Bima Dilalap Api, Pelayanan Pindah ke Gedung LLK
![]() |
H. Agussalim |
Bima, KabarNTB — Kebakaran hebat melanda Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pada Kamis dini hari, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 03.50 WITA. Peristiwa ini menyebabkan seluruh bangunan beserta dokumen penting ludes terbakar, menyisakan puing-puing dan abu di lokasi.
Insiden bermula dari ledakan keras yang terdengar di area ruang tunggu sekretariat. Ledakan tersebut memicu kobaran api yang dengan cepat menjalar ke seluruh bagian gedung. Petugas pemadam kebakaran dari Kota Bima diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan api yang terus membesar.
Namun upaya pemadaman tidak berlangsung mudah. Luasnya sebaran api serta bahan bangunan yang mudah terbakar membuat proses penanganan berlangsung cukup lama.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Untuk keperluan investigasi, garis polisi telah dipasang di sekitar area bangunan yang terbakar.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, H. Agussalim, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian. Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dan kini menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” ujar Agussalim saat meninjau lokasi kebakaran.
Terkait layanan publik, Agussalim menegaskan bahwa operasional Inspektorat sementara dipindahkan ke gedung UPTD LLK Kabupaten Bima yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota.
“Mulai besok, pelayanan Inspektorat akan beralih ke kantor LLK. Kami harap proses ini berjalan lancar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tambahnya.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
(ai/kn)