Hutan Lereng Tambora Dirusak, Warga Kehilangan Air dan Puluhan Hektare Kebun Kopi
![]() |
Ilustrasi |
Bima, KabarNTB – Warga di Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadapi krisis air bersih dan kehilangan puluhan hektare kebun kopi akibat aktivitas pembabatan hutan di lereng Gunung Tambora.
Pembukaan lahan secara besar-besaran itu diduga dilakukan oleh PT Agro Wahana Bumi (AWB), perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan dengan sistem tebang tanam (HTI) di wilayah Tambora.
Kepala Desa Labuan Kananga, Sutacim, menyebut aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat telah berlangsung selama beberapa hari terakhir dan telah menyebabkan kerusakan parah pada tutupan hutan.
"Hutan di sekitar Gunung Tambora mulai gundul. Aktivitas perusahaan ini berdampak langsung pada warga, terutama pada sumber mata air dan kebun mereka," ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).
Sumber Air Warga Terancam Hilang
Menurut Sutacim, dua sumber air utama warga yakni Sori Sumba dan SP 6 kini berada dalam kondisi kritis. Pembukaan lahan dilakukan tanpa memperhatikan batas koordinat sumber air yang selama ini menjadi penopang kehidupan warga.
"Warga kini sudah mulai mengeluhkan kekeringan. Sebelum perusahaan ini beroperasi, kami tidak pernah mengalami krisis air seperti sekarang," tegasnya.
50 Hektare Kebun Kopi Warga Dikuasai Perusahaan
Tak hanya kehilangan sumber air, warga juga harus merelakan sekitar 50 hektare kebun kopi mereka yang digusur oleh perusahaan. PT AWB mengklaim kebun tersebut masuk dalam konsesi yang diberikan pemerintah pusat.
"Kami menolak klaim sepihak itu. Perusahaan bahkan tidak mampu menunjukkan tapal batas yang sesuai dengan izin mereka," jelas Sutacim.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu segera turun tangan mengevaluasi izin operasional perusahaan tersebut. Ia juga mendesak agar izin PT AWB dicabut karena dinilai hanya membawa kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat.
"Kami minta agar izin perusahaan ini dicabut. Kehadiran mereka justru menghancurkan sumber kehidupan masyarakat Tambora," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT AWB belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan perambahan hutan dan penguasaan lahan milik warga.
(ai/kn)