Guru P3K di Bima Diduga Tinggalkan Suami demi Rekan Seprofesi

Guru P3K di Bima Diduga Tinggalkan Suami demi Rekan Seprofesi
Ilustrasi

Bima, KabarNTB – Dugaan perselingkuhan kembali mencuat di kalangan tenaga pendidik. Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, dilaporkan menggugat cerai suaminya setelah sepuluh tahun membina rumah tangga. Kasus ini mencuat karena adanya dugaan hubungan dekat sang guru dengan rekan sejawat sesama pendidik.

Ruslan, mantan suami dari guru berinisial NR, mengungkapkan bahwa gugatan cerai dilayangkan secara mendadak tanpa konflik yang berarti sebelumnya. Pasangan ini telah dikaruniai empat orang anak.

“Saya baru sadar setelah perceraian, bahwa NR kemungkinan telah dekat dengan RSN, seorang guru di sekolah yang sama. Kecurigaan saya makin kuat ketika saya melihat mereka berdua di rumah mantan istri saya,” ujar Ruslan kepada wartawan, Senin malam (4/8/2025).

Menurut Ruslan, saat itu ia datang untuk menjenguk anak-anak, namun mendapati RSN berada di dalam rumah mantan istrinya. Ia mengaku kecewa karena kehadiran pria lain di rumah yang pernah mereka tempati bersama.

Yang mengejutkan, RSN disebut-sebut masih berstatus suami sah dan tinggal bersama istri di Kota Bima. Informasi yang dihimpun Ruslan menyebutkan bahwa istri RSN bahkan pernah mengadukan perilaku suaminya ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima.

Ruslan mendesak Kepala Sekolah SDN 2 Ntonggu, tempat keduanya bertugas, agar mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran etika atau kedisiplinan.

“Mereka guru, seharusnya jadi teladan bagi siswa dan masyarakat. Saya minta jika terbukti, beri sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ruslan.

Upaya klarifikasi terhadap RSN telah dilakukan oleh wartawan melalui sambungan telepon, namun tidak direspons. Bahkan, nomor kontak wartawan diduga telah diblokir. Sementara itu, NR juga tidak memberikan tanggapan saat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Pihak sekolah dan instansi terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi hingga berita ini diterbitkan.

(ai/kn) 

Baca Juga
Posting Komentar