Geger! Pegawai Bandara di Lombok Tewas Dicekik Suami Usai Cekcok Cemburu
![]() |
Ilustrasi |
Lombok Tengah, KabarNTB – Seorang wanita berinisial BMPF (28), yang bekerja sebagai pegawai di Bandara Internasional Lombok, ditemukan meninggal dunia setelah diduga dicekik oleh suaminya sendiri, FA (36), pada Minggu (3/8/2025). Peristiwa tragis ini diduga dipicu pertengkaran rumah tangga yang melibatkan isu perselingkuhan.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnun, menjelaskan bahwa insiden terjadi setelah korban pulang kerja. Pelaku langsung melontarkan tuduhan selingkuh yang memicu adu mulut hebat. "Dari hasil pemeriksaan, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok terkait dugaan perselingkuhan. Saat emosi memuncak, pelaku mencekik korban hingga tak sadarkan diri," ujarnya, Senin (4/8/2025).
Pelaku Cekik Istri hingga Tewas, Awalnya Dikira Pingsan
Dalam kondisi panik, pelaku sempat menunggu korban sadar. Namun setelah korban tak kunjung bangun, ia memanggil dokter. "Saat tim medis datang, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," terang Luk Luk.
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
FA, yang merupakan warga Semayan, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah setelah menyadari perbuatannya. Polisi segera mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut.
Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Menurut keterangan resmi, polisi telah memeriksa empat saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone korban dan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian. Jenazah korban juga telah diautopsi di RS Bhayangkara Mataram.
“Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” jelas Luk Luk.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Gelar perkara akan dilakukan setelah hasil autopsi lengkap diterima.
(ai/kn)