Dua Pelaku Pencurian Ternak Diamankan di Soromandi, Satu Masih Buron
![]() |
Personel Polsek Soromandi saat mengamankan dua dari tiga orang terduga pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing pada Minggu (24/8) |
Bima, KabarNTB – Personel Polsek Soromandi berhasil mengamankan dua dari tiga orang terduga pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing di Dorombubu, Dusun Sarita, Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, pada Minggu (24/8) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Insan (28), warga Dusun Wodi Desa Sai, dan Arjun (24), warga Dusun Wila Desa Sai. Sementara satu pelaku lainnya, Anggi (24), warga Dusun Lita Desa Sai, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Soromandi, IPDA M. Saleh, SH, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi warga yang melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua pelaku.
“Setelah kami menerima informasi, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku. Saat ini mereka sudah dibawa ke Mako Polsek Soromandi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA M. Saleh.
Kejadian pencurian kambing tersebut diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 09.45 WITA. Kambing yang diduga dicuri merupakan milik warga Desa Kananta. Komplotan ini disebut-sebut kerap melakukan aksi serupa di wilayah Soromandi sehingga meresahkan masyarakat.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengejar satu pelaku yang masih buron dan mengarahkan pemilik kambing untuk segera membuat laporan resmi.
(rp/s)