DPO Kasus Korupsi Dana KUR Kolektif Bawang Merah di Bima Menyerahkan Diri ke Kejari Mataram

DPO Kasus Korupsi Dana KUR Kolektif Bawang Merah di Bima Menyerahkan Diri ke Kejari Mataram
ASR (34), saat menyerahkan diri kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Sabtu (9/8) 

Mataram, KabarNTB – Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) kolektif bawang merah di Bank BNI KCP Woha tahun 2021, berinisial ASR (34), akhirnya menyerahkan diri kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Sabtu (9/8/2025) sore.

ASR yang merupakan Direktur PT All Isra dan beralamat di Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bima. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana KUR yang merugikan keuangan negara.

Kasi Intelijen Kejari Mataram mengungkapkan, informasi mengenai rencana penyerahan diri ASR diterima sekitar pukul 15.00 WITA oleh Tim Intelijen Kejari Mataram bersama Kasi Pidsus Kejari Bima.

"Pada pukul 16.20 WITA, tersangka tiba di Kantor Kejari Mataram didampingi kedua orangtuanya dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Bima," ungkapnya.

Selama masa pelarian, ASR diketahui sempat berada di Tangerang dan tinggal di rumah seorang temannya. Setelah menyerahkan diri, pada pukul 19.00 WITA tersangka dibawa ke Lapas Kelas II Kuripan, Lombok Barat, untuk menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 9 Agustus hingga 28 Agustus 2025.

DPO Kasus Korupsi Dana KUR Kolektif Bawang Merah di Bima Menyerahkan Diri ke Kejari Mataram

Pihak Kejari Bima mengapresiasi sikap kooperatif keluarga yang membantu proses penyerahan diri tersangka.

ASR dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Secara subsidair, ia juga disangkakan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(ai/kn) 

Baca Juga
Posting Komentar