Bupati Bima Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Kantor Inspektorat, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Bupati Bima Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Kantor Inspektorat, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
Bupati Bima, Ady Mahyudi saat meninjau langsung lokasi kebakaran yang melanda Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pada Kamis pagi (7/8). 

Kota Bima, KabarNTB — Bupati Bima, Ady Mahyudi, meninjau langsung lokasi kebakaran yang melanda Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pada Kamis pagi (7/8/2025) sekitar pukul 06.00 WITA. Kebakaran hebat tersebut menyebabkan seluruh bangunan beserta isinya hangus terbakar.

Dalam keterangannya di lokasi, Bupati Ady menyatakan bahwa pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan penyebab kebakaran kepada aparat penegak hukum.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi. Kita percayakan kepada aparat untuk mengusut penyebab kejadian ini secara profesional," ujar Bupati.

Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Bima agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi korsleting listrik atau kelalaian operasional perangkat elektronik di kantor. Ia meminta agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) rutin mengecek kondisi instalasi dan mematikan perangkat sebelum meninggalkan kantor.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim, M.Si, menyampaikan bahwa tidak ada aset ataupun dokumen yang berhasil diselamatkan dari kobaran api. Ia memastikan bahwa kejadian ini telah resmi dilaporkan ke Polres Bima Kota dan tengah dalam tahap investigasi.

"Seluruh bangunan ludes terbakar, termasuk dokumen penting dan perlengkapan kantor. Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk olah TKP," jelas Agus Salim.

Menurut laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima yang disampaikan oleh Kepala Dinas, Rifai, ST, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.40 WITA di Jalan Ksatria No. 03, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh dua petugas jaga malam, Sukartono dan Umar. Api diduga berasal dari ruang sekretariat yang terletak di tengah bangunan, sebelum menjalar cepat ke seluruh ruangan.

Umar segera menghubungi Dinas Damkar Kota Bima pukul 03.50 WITA. Tak lama berselang, tim pemadam tiba dengan tiga unit mobil pemadam dan satu mobil tangki. Api berhasil dipadamkan secara menyeluruh sekitar pukul 04.30 WITA, dan pendinginan dilakukan segera setelahnya.

Pada pukul 07.30 WITA, tim dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Bima mulai melakukan identifikasi awal dengan menurunkan lima personel.

Berdasarkan data sementara, total kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. Sejumlah bagian yang rusak berat meliputi ruang kerja Inspektur, ruang sekretariat, ruang inspektur pembantu, ruang bendahara, ruang evaluasi, gudang, mushala, dan kamar mandi. Sementara Aula rapat mengalami kerusakan ringan.

Untuk sementara, pelayanan operasional Inspektorat akan dialihkan ke gedung UPTD LLK Kabupaten Bima di Jalan Diponegoro, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, sambil menunggu proses pemulihan dan penyelidikan lebih lanjut.

(ai/kn) 

Baca Juga
Posting Komentar