Bupati Bima Kukuhkan Pengurus LKKS Kabupaten Bima Periode 2025–2030
![]() |
Bupati Bima, Ady Mahyudi mengukuhkan 30 pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Bima periode 2025–2030, Kamis. |
Bima, KabarNTB-– Bupati Bima, Ady Mahyudi, Kamis (28/8), secara resmi mengukuhkan 30 pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Bima periode 2025–2030 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan, Ketua Harian LKKS Provinsi NTB H. Andi Purna Henderi, sejumlah Kepala OPD, Ketua GOW Kabupaten Bima Ny. Hj. Anita H. Irfan, serta para mitra kerja LKKS.
Dalam sambutannya, Bupati Bima menegaskan komitmen Pemkab Bima untuk mendukung program kerja LKKS meski dalam keterbatasan anggaran.
“LKKS harus hadir dengan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta mampu bersinergi dengan OPD dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ketua Harian LKKS Provinsi NTB, H. Andi Purna Henderi, menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengurus agar LKKS menjadi lembaga koordinatif yang membangun komunikasi dan kolaborasi, bukan menjadi beban.
Sementara itu, Ketua LKKS Kabupaten Bima, Ny. Murni Suciyanti, berkomitmen menghadirkan program nyata, inovatif, dan bermanfaat bagi kelompok rentan.
“Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan Kabupaten Bima yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan berdaya saing,” pungkasnya.