Bejat! Ayah di Sumbawa Diduga Cabuli Anak Kandung dan Rekam Aksinya

Bejat! Ayah di Sumbawa Diduga Cabuli Anak Kandung dan Rekam Aksinya
Ilustrasi 

Sumbawa, KabarNTB – Seorang pria berinisial FR (32) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak kandungnya yang masih berusia 6 tahun. Ironisnya, pelaku juga merekam perbuatan tersebut menggunakan ponsel pribadinya.

Kasus ini terbongkar ketika ibu korban, LS (26), menemukan rekaman tidak senonoh di ponsel milik suaminya. Video tersebut sempat dihapus, namun berhasil dipulihkan kembali.

"Video sempat dihapus oleh pelaku, namun berhasil kami pulihkan," ungkap Kasatreskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, Rabu (20/8/2025).

Setelah menemukan bukti tersebut, ibu korban langsung meminta bantuan warga dan Ketua RT setempat, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Rhee. Polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya sekitar pukul 11.20 WITA.

Untuk mencegah situasi yang tidak kondusif, FR dipindahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumbawa. Dari hasil pemeriksaan awal, FR mengakui telah mencabuli anaknya sendiri sebanyak tiga kali.

"Pelaku juga mengaku merekam aksinya. Barang bukti berupa satu unit ponsel telah kami amankan," tambah Dilia.

Sebagai langkah lanjutan, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan medis (visum et repertum) terhadap korban dan memberikan pendampingan psikologis.

"Saat ini FR masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus," jelasnya.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar