BARDAM NTB Akan Gelar Aksi Desak Penindakan Tegas Kasus Illegal Logging di Kota Bima
Kota Bima, KabarNTB – Maraknya praktik illegal logging di wilayah Kota Bima mendorong Barisan Pemuda Nusantara (BARDAM) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menggelar aksi demonstrasi. Dalam surat resmi yang dilayangkan kepada Polres Bima Kota, organisasi kepemudaan ini menyampaikan rencana aksi damai yang akan dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2025 pukul 11.00 WITA, di Mapolres Bima Kota.
Melalui surat bernomor 034/BARDAM-NTB/VIII/2025, BARDAM NTB menyoroti aktivitas pembalakan liar yang diduga dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya pengawasan yang ketat. Aktivitas tersebut dinilai telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang cukup besar.
“Kami telah mengamati dan mendapatkan informasi mengenai aktivitas illegal logging tersebut yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang cukup signifikan,” tulis Ketua Umum BARDAM NTB, Yunus, SH, dan Sekretaris Jenderal Adim dalam surat yang ditandatangani bersama.
Dalam tuntutannya, BARDAM NTB menyampaikan tiga poin penting kepada pihak kepolisian:
- Dilakukan penyelidikan dan penindakan hukum secara tegas dan transparan terhadap pelaku illegal logging, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Peningkatan pengawasan oleh aparat kepolisian di wilayah-wilayah rawan pembalakan liar, serta membangun kerja sama aktif dengan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan pemerintah daerah.
- Komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
BARDAM NTB juga mengungkapkan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan di lapangan, yang membuat praktik ilegal ini terjadi secara terbuka. Mereka berharap Kapolres Bima Kota dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Aksi demonstrasi tersebut direncanakan akan berlangsung hingga selesai dengan tetap mengedepankan prinsip damai. BARDAM menegaskan bahwa tujuan utama aksi ini adalah mendorong penegakan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan hidup di Kota Bima.
(ai/kn)