35 Anggota Paskibraka Kota Bima Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan
![]() |
Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Convention Hall Paruga Na’e pada Sabtu malam (16/8) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE. |
Kota Bima, KabarNTB – Sebanyak 35 pelajar terbaik Kota Bima resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung di Convention Hall Paruga Na’e pada Sabtu malam (16/8/2025) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE.
Dalam upacara tersebut, Wali Kota menyematkan tanda pengukuhan kepada perwakilan anggota Paskibraka. Mereka sebelumnya telah melalui proses seleksi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima sejak 9 Maret hingga 22 Juli 2025, serta menjalani pemusatan latihan sejak 5 Agustus 2025.
Pesan Wali Kota Bima
Dalam sambutannya, Wali Kota Rahman mengungkapkan rasa bangganya terhadap semangat dan dedikasi anggota Paskibraka. Ia menegaskan bahwa tugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.
“Pengibaran bendera bukan hanya seremoni, melainkan simbol martabat bangsa. Barisan hanya bisa rapi jika semua menjaga ritme, dan itu adalah pelajaran kebersamaan yang akan berguna sepanjang hidup,” ujar Wali Kota.
Pembinaan Fisik dan Mental
Selama masa pelatihan, para anggota Paskibraka mendapat pembinaan fisik, mental, dan disiplin dari tim gabungan TNI, Polri, serta purna Paskibraka. Selain materi baris-berbaris, mereka juga dibekali nilai kebangsaan, kepemimpinan, serta kerjasama tim.
Wali Kota Bima turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung, mulai dari pelatih, guru, kepala sekolah, orang tua, hingga panitia penyelenggara. Ia berpesan agar nilai-nilai yang ditanamkan selama pelatihan tetap dijaga meski tugas Paskibraka selesai.
Tugas Upacara 17 Agustus
Setelah dikukuhkan, ke-35 anggota Paskibraka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka dalam Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025) di Halaman Kantor Wali Kota Bima. Upacara pengibaran akan dimulai pukul 07.00 WITA, sedangkan penurunan bendera dijadwalkan pukul 15.30 WITA.
Tahun ini, selain upacara utama di Kantor Wali Kota, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bima juga akan melaksanakan upacara bendera di kantor masing-masing sebagai bentuk partisipasi memperingati Hari Kemerdekaan.
(rp/s)