27 Advokat Baru Resmi Dilantik, IKADIN NTB Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Ketua DPD IKADIN NTB, Dr. Irpan Suriadiata, SHI., MH.
Mataram, KabarNTB – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Nusa Tenggara Barat melantik sebanyak 27 advokat baru dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Sabtu (30/8/2025). Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran advokat sebagai penjaga keadilan di tengah masyarakat.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IKADIN, Dr. Susilo Lestari, SH., MH., serta sejumlah tamu dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan sektor swasta.
Ketua DPD IKADIN NTB, Dr. Irpan Suriadiata, SHI., MH., dalam sambutannya menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan awal dari perjalanan panjang dalam pengabdian hukum.
"Menjadi advokat bukan hanya soal kompetensi hukum, tetapi juga soal integritas, keberanian membela kebenaran, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan," tegas Dr. Irpan.
Ia menambahkan bahwa para advokat yang tergabung dalam IKADIN memikul amanah konstitusional untuk menegakkan hukum dan melindungi hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan yang sering kali tidak memiliki akses ke keadilan.
"Profesi advokat adalah jalan pengabdian. Kita bukan hanya pembela klien, tetapi juga penjaga nilai-nilai keadilan. Tegakkan hukum meski langit runtuh, dan bela kepentingan rakyat kecil karena di sanalah nurani hukum kita diuji," ujarnya.
Dr. Irpan juga menyampaikan keyakinannya bahwa para advokat baru IKADIN NTB akan mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan menjunjung tinggi etika profesi.
"Saya percaya mereka adalah pejuang hukum yang cerdas, jujur, dan tulus dalam pengabdian. Mari kita jaga martabat profesi dan bangun kepercayaan publik bahwa hukum masih bisa menjadi harapan," tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP IKADIN, Dr. Susilo Lestari, memberikan apresiasi atas kerja keras DPD IKADIN NTB dalam membina dan melahirkan advokat yang berintegritas. Ia berharap para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme.
(rp/s)