2.691 Tenaga Honorer Kota Bima Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

2.691 Tenaga Honorer Kota Bima Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi 

Kota Bima, KabarNTB – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengusulkan sebanyak 2.691 tenaga honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan ini mencakup pegawai honorer dengan status R1, R2, R3, dan R4.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Arif Roesman Effendy, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil rapat maraton yang digelar pada 19–20 Agustus 2025.

“Total non-ASN yang kami usulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu berjumlah 2.691 orang,” ungkap Arif, Rabu (20/8/2025).

Pertimbangan Keuangan dan Sosial

Menurut Arif, beberapa faktor menjadi dasar pertimbangan Pemkot Bima, di antaranya kemampuan keuangan daerah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta upaya mengurangi angka pengangguran terbuka.

Selain itu, pengangkatan tenaga honorer ini juga bertujuan memberi kepastian status kepegawaian bagi para non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai instansi.

“Yang terpenting adalah memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi,” jelasnya.

Bentuk Komitmen Pemkot Bima

Arif menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Bima A. Rahman bersama Wakil Wali Kota Feri Sofiyan untuk mengakomodasi aspirasi ribuan tenaga honorer. Usulan tersebut mencakup tenaga pendidik (guru), tenaga teknis, dan tenaga kesehatan (nakes).

Kelompok Honorer yang Diusulkan

Lebih lanjut, Arif merinci ada empat kategori honorer yang diusulkan:

  1. R1 – Tenaga honorer prioritas.
  2. R2 dan R3 – Non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  3. R4 – Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN, namun pernah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.

“Semua kategori tersebut kami usulkan agar mendapatkan kesempatan sebagai PPPK paruh waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Arif.

(ai/kn)

Baca Juga
Posting Komentar