Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota
![]() |
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota |
KOTA BIMA, KabarNTB- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, di dua lokasi berbeda.
Kasat Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP MALAUNGI,S.H, M.H mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Katim Opsnal AIPTU Abdul Hafid, S.H.,beserta Anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan menggerebek serta menangkap SA dan EF,"ungkapnya Malaungi, Selasa (15/7/2025) sekitar Pukul 16.00 wita.
Di lokasi pertama, di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial SA dan EF berprofesi sebagai supir warga Desa Mandala dan Desa Nunggi Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yakni 1 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu (dalam bungkus rokok merek Esse), 1 bungkus plastik klip kosong, 1 lembar tisu, 1 buah pipet sendok, 1 buah sumbu, dan 2 Unit handphone masing-masing merk Vivo dan Realme.
Di TKP kedua, Tim Opsnal melakukan pengembangan yang masih berada di Kelurahan Tanjung, tepatnya di rumah terduga berinisial EI.
Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, polisi berhasil menemukan 4 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu (dalam gulungan tisu, disembunyikan di dalam tiang pagar baja ringan) 1 lembar plastik klip kosong, 1 Lembar tisu, 1 buah dompet warna hitam, 1 alat hisap/bong, 2 unit handphone Oppo warna kuning dan hijau serta Uang tunai sejumlah Rp.1.700 ribu.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua TKP tersebut adalah narkotika jenis sabu dengan berat brutto 04,86 gram.
Saat ini, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP MALAUNGI,S.H, M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota demi menjaga keselamatan dan masa depan generasi muda.
(rp/s)