Teluk Saleh Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Hiu Paus Berbasis Biota

Pemprov NTB Fokus Jaga Keberlanjutan Ekosistem Laut dan Ekonomi Wisata

Teluk Saleh Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Hiu Paus Berbasis Biota
Ilustrasi

Mataram, KabarNTB
– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menetapkan perairan Teluk Saleh di Pulau Sumbawa sebagai kawasan konservasi hiu paus berbasis biota. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan populasi hiu paus sekaligus mengoptimalkan potensi wisata bahari yang ramah lingkungan.

Teluk Saleh, yang membentang seluas 1.459 kilometer persegi dengan garis pantai sepanjang 282 kilometer, selama ini dikenal sebagai salah satu habitat penting hiu paus di Indonesia. Spesies ini menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun internasional.

Didukung LSM dan Aturan Gubernur

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, mengatakan penetapan kawasan konservasi ini mendapat dukungan dari Yayasan Konservasi Indonesia yang menjadi mitra strategis Pemprov NTB dalam pelestarian ekosistem laut.

"Konservasi ini sangat penting agar keberadaan hiu paus di Teluk Saleh tetap lestari dan bisa memberikan manfaat jangka panjang, bukan hanya ekonomi sesaat," ujar Muslim saat ditemui, Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan, tata kelola kawasan konservasi harus berlandaskan Peraturan Gubernur NTB Nomor 100 Tahun 2023, yang secara khusus mengatur daya dukung, daya tampung, serta standar operasional prosedur (SOP) wisata bahari berbasis konservasi.

Ekosistem Terjaga, Ekonomi Masyarakat Meningkat

Muslim menjelaskan bahwa hiu paus telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat pesisir, khususnya di wilayah Pulau Sumbawa. Banyak warga yang kini mengandalkan sektor wisata edukatif sebagai sumber penghasilan utama.

“Keberadaan hiu paus bukan hanya menarik wisatawan, tapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi warga lokal seperti pemandu wisata, operator perahu, dan pelaku UMKM,” jelasnya.

BLUD Ambil Alih Pengelolaan Masuk Kawasan

Pengelolaan kawasan konservasi Teluk Saleh akan dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dibentuk lintas wilayah, yakni Bima-Dompu dan Sumbawa-Sumbawa Barat. Masing-masing akan mengatur akses masuk wisatawan sesuai dengan wilayah administratifnya.

"BLUD Bima-Dompu akan mengelola akses dari sisi timur, sedangkan pintu masuk dari wilayah barat akan diatur oleh Sumbawa dan Sumbawa Barat," terang Muslim.

Ia menambahkan, seluruh aktivitas wisata akan dikontrol ketat agar tidak melampaui kapasitas daya dukung ekosistem. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kawasan serta menjadikan Teluk Saleh sebagai model ekowisata berbasis konservasi hiu paus di Indonesia.

(ai/kn) 

Baca Juga
Posting Komentar