Sepasang Kekasih Tanpa Nikah Digerebek Saat Pesta Sabu di Kamar Kos Sumbawa

Sepasang Kekasih Tanpa Nikah Digerebek Saat Pesta Sabu di Kamar Kos Sumbawa
A dan DOS saat diamankan di Polres Sumbawa. Foto: Humas Polres Sumbawa. 

Sumbawa, KabarNTB
– Sepasang pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan resmi digerebek aparat kepolisian saat tengah berpesta sabu di sebuah kamar kos di wilayah Karang Unter, Kelurahan Brangbiji, Sumbawa, pada Rabu malam (23/7/2025).

Keduanya diketahui berinisial A (42), warga Kecamatan Moyo Hilir, dan DOS (26), warga Kecamatan Labuhan Badas. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga

Kepala Satuan Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut.

"Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 20.30 WITA. Saat kami tiba, keduanya sedang menggunakan sabu," ungkap Iptu Harirustaman, yang akrab disapa Obe, dalam keterangan pers, Kamis (24/7/2025).

Barang Bukti: Sabu, Alat Isap, dan Ponsel

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu poket sabu dengan berat bruto 3,1 gram, dua unit telepon genggam, satu botol plastik, satu skop plastik, tisu, bantal, dan alat isap sabu lainnya.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial G melalui perantara R. Transaksi dilakukan di pinggir jalan dekat GOR Mampis Rungan, wilayah Brangbiji.

Keduanya Ditahan, Polisi Dalami Jaringan Pengedar

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Satuan Reserse Narkoba memastikan akan menelusuri jaringan pemasok yang terlibat, guna mengungkap peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Kami terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumbawa tanpa pandang bulu. Ini bagian dari upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Iptu Harirustaman.

(ai/kn) 

Baca Juga
Posting Komentar