Sekolah Dilarang Jual Seragam, Pemkab Dompu Ingatkan Ancaman Pungli
Ilustrasi
Program Seragam Gratis Diluncurkan, Sekolah Diminta Fokus ke Pembelajaran
Dompu, KabarNTB – Pemerintah Kabupaten Dompu menegaskan larangan bagi seluruh satuan pendidikan untuk menjual seragam sekolah kepada siswa baru. Kebijakan ini diterapkan menyusul diberlakukannya program bantuan seragam gratis pada tahun ajaran 2025/2026.
Larangan ini tidak hanya mencakup seragam nasional seperti putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP, tetapi juga meliputi seragam khas sekolah seperti batik, baju imtaq, hingga pakaian olahraga.
“Kami ingin sekolah fokus pada kegiatan pembelajaran, bukan malah berbisnis seragam,” tegas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Dompu, Rifaid, Jumat (25/7/2025).
Sekolah Diminta Kembalikan Uang Seragam
Dinas pendidikan menemukan adanya praktik penjualan seragam oleh sejumlah sekolah kepada orang tua siswa, dengan dalih penyeragaman. Rifaid menegaskan bahwa tindakan tersebut dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli), karena tidak diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Jika ada sekolah yang sudah menarik uang dari orang tua, harus segera dikembalikan. Pembelian seragam bukan ranah sekolah,” tegasnya.
Rifaid menjelaskan bahwa pengadaan seragam sepenuhnya menjadi hak dan pilihan orang tua murid, tanpa intervensi dari sekolah. Meski sekolah boleh memberi arahan, namun tidak diperkenankan menunjuk toko tertentu untuk tempat pembelian.
SPMB Berjalan Lancar Tanpa Masalah
Terkait pelaksanaan SPMB tahun ini, Rifaid menyampaikan bahwa proses penerimaan siswa baru di Dompu berjalan sesuai prosedur. Semua sekolah telah mengikuti kuota yang ditentukan, tanpa menambah rombongan belajar (rombel) maupun memberlakukan sistem kelas ganda atau double shift.
“Alhamdulillah tidak ada kendala berarti. Semua satuan pendidikan berjalan sesuai aturan,” tandasnya.
Dengan program seragam gratis dan pengawasan ketat terhadap pungli, Pemkab Dompu berharap dunia pendidikan dapat kembali pada fungsi utamanya: mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa beban biaya tambahan yang tidak semestinya.
(ai/kn)