Polsek Rasanae Barat Tangkap Dua Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Kota Bima
![]() |
Dua pelaku penggelapan sepeda motor saat diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat, Selasa (29/7). |
Kota Bima, KabarNTB — Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 29 Juli 2025, di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Bima.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MN (32), warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dan HU (31), warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan keberadaan MN di rumah kerabatnya di Kelurahan Melayu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kami langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan MN. Saat diinterogasi, ia mengakui telah menggadaikan sepeda motor hasil penggelapan kepada seseorang di wilayah yang sama," jelas AKP Suratno.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sepeda motor yang dimaksud disimpan di Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba. Di lokasi tersebut, petugas juga mengamankan HU yang diduga sebagai pihak penerima gadai atau penadah.
Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Fazzio warna putih dengan nomor polisi EA 4701 YD. Identitas kendaraan tersebut tercatat dengan nomor rangka MH3SEJ710NJ96415 dan nomor mesin E33WE-0103523.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Suratno menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.
(ai/kn)