Polres Dompu Ringkus Pengedar Sabu di Dua Lokasi, Satu Buron

Polres Dompu Ringkus Pengedar Sabu di Dua Lokasi, Satu Buron
Pelaku dan barang bukti setelah berhasil digrebek oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, Rabu (23/7) 

Dompu, KabarNTB – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Dompu. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial M alias G (32), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Rabu (23/7/2025) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan Sera Talaka, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH, menugaskan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Sekitar pukul 19.00 WITA, saat tim tiba di lokasi pertama, dua pria yang berada di dalam rumah mencoba kabur. M alias G berhasil dibekuk di tempat, sementara satu terduga lain berinisial A melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran aparat.

Barang Bukti yang Disita di TKP 1 (Lingkungan Sera Talaka):

  • 2 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu
  • 4 bundel plastik klip kosong dan beberapa bekas pakai
  • 1 timbangan digital
  • 2 pipet kaca dan 2 skop dari sedotan
  • 1 gunting
  • Uang tunai Rp15.000
  • 2 unit ponsel
  • Berat total: bruto 1,17 gram, netto 0,25 gram

Setelah berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti di lokasi pertama, polisi melanjutkan pengembangan ke rumah pelaku di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada.

Barang Bukti di TKP 2 (Rumah Pelaku di Kota Baru):

  • 1 kotak rokok berisi 2 klip sabu
  • 1 kotak rokok berisi pipet kaca, selang pipet L, sumbu, skop sedotan, dan tutup botol bong
  • Berat total: bruto 1 gram, netto 0,07 gram

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkoba oleh Polres Dompu. Melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Dompu.

"Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berani melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tegas AKP Zuharis.

Saat ini, terduga M alias G bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu A, yang berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.

(ai/kn) 

Baca Juga
Posting Komentar