Penerimaan Mahasiwa Baru
Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • KabarNTB Daerah
  • _Bima
  • _Kota Bima
  • _Dompu
  • _Sumbawa
  • _Sumbawa Barat
  • _Lombok Timur
  • _Lombok Tengah
  • _Lombok Barat
  • _Kota Mataram
  • _Lombok Utara
  • KabarNTB Network
  • _GilaTemax.com
  • _PelitaKarawang.com
  • _Pewarta.co.id
  • _Qumedia.online
  • _NusantaraIndonesia.id
  • _KabaRakyat.web.id
  • _SultanMudaTv.com
  • _Inet99.id
  • _AhmadServiceCenter.com
  • _Inkop.id
  • _BeritaBuluKumba.com
  • _JejakPost.com
  • _PikiranSuper.com
  • _RadarBanua.com
  • KabarNTB Regional
  • _Jakarta
  • _Sumatra
  • _Bandung
  • _Surabaya
  • _Banten
  • _Kalimantan
  • _Semarang
  • _Sulawesi
  • _Bali
  • _Papua
  • KabarNTB Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
  • _Adsmart
  • _Event
  • _Trans Snow World
  • _Trans Studio
  • _Signature Awards
  • _Trans Hotel Group

KabarNTB.net

  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • KORUPSI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • Beranda
  • Bima
  • Hukum & Kriminal

Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran

Redaksi
Redaksi
Juli 30, 2025
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Ringkasan Berita
* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
Ilustrasi

Bima, KabarNTB — Seorang pria asal Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berinisial SY (45), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan mengoplos gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) ke dalam kaleng portabel. Aksinya terbongkar pada Rabu, 30 Juli 2025, dan kini tengah dalam proses hukum di Polres Bima.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bima, SY mengakui bahwa ia mulai melakukan praktik ilegal ini sejak Januari 2025. Menariknya, ia mengaku belajar teknik pengoplosan tersebut secara otodidak melalui video tutorial di platform YouTube.

“Saya pelajari sendiri dari YouTube. Selangnya beli online,” ujar SY di hadapan awak media, Rabu (30/7).

Menurut pengakuannya, satu tabung gas melon (LPG 3 kg) dapat diolah menjadi 10 kaleng portabel yang kemudian dijual dengan harga antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per kaleng. Gas bersubsidi tersebut dibelinya dalam jumlah besar dari beberapa pangkalan resmi yang tersebar di wilayah Kecamatan Woha.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, menegaskan bahwa perbuatan SY merupakan pelanggaran terhadap distribusi LPG subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara,” tegas AKBP Eko.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak pangkalan LPG yang menjadi pemasok utama bagi SY.

“Kami tidak berhenti pada satu tersangka. Proses penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya,” pungkasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik serupa karena selain melanggar hukum, pengoplosan gas LPG juga berbahaya dan berpotensi memicu ledakan serta kerugian jiwa.

(ai/kn) 


Baca Juga
Tag:
  • Bima
  • Hukum & Kriminal
Bagikan:
Redaksi
Redaksi
KabarNTB | Beretika Dalam Mengungkap Fakta
Berita Terkait
  • Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
  • Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
  • Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
  • Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
  • Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
  • Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
Berita Terbaru
  • Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
  • Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
  • Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
  • Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
  • Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
  • Polres Bima Tangkap Pelaku Pengoplos LPG, Belajar dari YouTube dan Jual di Pasaran
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Product Image
Rp71.500
Jersey Oversize Boxy PROMISE 88 Vintage Unisex Pria Wanita Sport Big Size
Shopee
Product Image
Rp57.428
25CM Kuromi CINIMOROL DAN POCOCO Boneka Plush Mainan Hewan Isi Hadiah Ulang Tahun
Shopee
Product Image
Rp57.000
Batik Pria Cakrawala Lengan Panjang Casual - Kemeja Batik Pria Dewasa Lengan Panjang Kemeja Keren Mewah Nyaman Kemeja Kerja Santai Slimfit Formal
Shopee
Product Image
Rp20.000
Hay Poetry Promo Bundling Botol Feminim Care Perawatan Keputihan Kewanitaan Hygiene dengan pH Balance dan Aroma Bubbelgum Vanilla & Hazelnut
Shopee
Product Image
Rp28.000
Beli 1 Gratis 1 Sleeping Spray & Pillow Mist Aromatherapy Lavender By ODY.CO 60ml Pewangi / Pengharum Ruangan Tidur Pengharum Serbaguna Linen Spray
Shopee
Product Image
Rp72.000
KAZORA Sepatu Original Sneaker Sekolah Olahraga Sport Running Phylon Empuk Dan Ringan Berkualitas Premium Pria Dan Wanita Sepatu Jogging Hitam Navy Abu Putih Outdoor Laki laki Dan Perempuan
Shopee
Terpopuler
  • Polisi Tangkap Farhan alias Daus, Terduga Penggelapan Motor yang Juga Simpan Sabu

  • Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Gudang Obat Pertanian di Bima

  • Polisi Berhasil Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pencurian di Kos-kosan Kota Bima, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

  • Diburu 2 Pekan, Pelaku Penggelapan Motor di Parkiran BNI Woha Bima Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Bima

  • Wali Kota Bima Respons Cepat Keluhan FUI Bima Raya Soal Miras dan Moralitas di Tempat Wisata

Topik-Topik Pilihan
  • Budaya & Pariwisata
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Korupsi
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
KabarNTB Sponsor
Artikel Lainnya
Produk Rekomendasi
Product Image
Rp74.500
Gamepad X3 Joystick Bluetooth Plus Holder HP - X3 Wireless Controller
Shopee
Product Image
Rp57.428
25CM Kuromi CINIMOROL DAN POCOCO Boneka Plush Mainan Hewan Isi Hadiah Ulang Tahun
Shopee
Product Image
Rp57.000
Batik Pria Cakrawala Lengan Panjang Casual - Kemeja Batik Pria Dewasa Lengan Panjang Kemeja Keren Mewah Nyaman Kemeja Kerja Santai Slimfit Formal
Shopee
Product Image
Rp20.000
Hay Poetry Promo Bundling Botol Feminim Care Perawatan Keputihan Kewanitaan Hygiene dengan pH Balance dan Aroma Bubbelgum Vanilla & Hazelnut
Shopee
Product Image
Rp28.000
Beli 1 Gratis 1 Sleeping Spray & Pillow Mist Aromatherapy Lavender By ODY.CO 60ml Pewangi / Pengharum Ruangan Tidur Pengharum Serbaguna Linen Spray
Shopee
Product Image
Rp72.000
KAZORA Sepatu Original Sneaker Sekolah Olahraga Sport Running Phylon Empuk Dan Ringan Berkualitas Premium Pria Dan Wanita Sepatu Jogging Hitam Navy Abu Putih Outdoor Laki laki Dan Perempuan
Shopee
Product Image
Rp282.667
DBS 8899 G Plus Shock Belakang Motor Matic Xride Soulgt MioM3 Mio Smile Beat Scoopy Genio Vario Fi Xeon Fazzio Vario 125/150
Shopee
Product Image
Rp77.557
Jas Hujan Pria Wanita Dewasa Setelan Jaket Celana Tebal Aimon
Shopee
Product Image
Rp37.400
BETADINE FEMININE HYGIENE Pembersih Kewanitaan 60ml
Shopee
Product Image
Rp359.000
Jessie Beauty - Bundle Ice Cream Tint Liptint All Variant
Shopee
Product Image
Rp59.999
BEBLISS EAU DE PARFUME ROMANTIC SERIES BUY 1 GET 3PCS PARFUM SHIMMER SPRAY UNISEX PREMIUM TAHAN LAMA
Shopee

KabarNTB.net

Beretika Dalam Mengungkap Fakta
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 KabarNTB. All rights reserved.