Polisi Tangkap Dua Pria Terkait Pencurian Ponsel di Kantor Polsek Sape
Ilustrasi
Bima, KabarNTB – Dua pria diamankan oleh aparat Polsek Sape, Kabupaten Bima, setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian ponsel milik anggota kepolisian yang terjadi di dalam lingkungan kantor Polsek sendiri. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena terjadi di area yang seharusnya paling aman.
Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, S.H., membenarkan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Korban diketahui bernama Imran (42), anggota Polri yang bertugas di Polsek Sape dan tinggal di Desa Sangia, Kecamatan Sape.
Kejadian bermula saat Imran meninggalkan ruang Unit Reskrim untuk ke toilet saat bertugas malam. Ketika kembali, ia mendapati ponsel miliknya—sebuah OPPO A18 berwarna biru—telah raib dari tempat semula.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa siang (8 Juli 2025), tim opsnal memperoleh informasi bahwa ponsel tersebut berada dalam penguasaan seorang pria berinisial AR (38), warga Dusun Dea, Desa Naru Barat. Tim segera bergerak dan mengamankan AR beserta barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku membeli ponsel tersebut dari WA (19), pemuda asal Dusun Kalo, desa yang sama, seharga Rp650.000. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian menetapkan WA sebagai pelaku utama pencurian dan AR sebagai penadah.
Keduanya kini telah diamankan di Polsek Sape untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus karena terjadi di lingkungan internal kami. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan, tanpa pandang tempat,” ujar Kapolsek Sape, Rabu (9/7/2025).
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal sesuai peran dan keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.
(ai/kn)