Polisi Periksa Penyelenggara dan Pemandu Terkait Kematian Pendaki Brasil di Rinjani
AKP I Made Dharma Yulia Putra
Lombok Timur, KabarNTB – Kepolisian Resor Lombok Timur tengah menyelidiki kematian tragis pendaki asal Brasil, Juliana Marins (27), yang terjatuh ke jurang sedalam 600 meter saat mendaki Gunung Rinjani. Untuk mengungkap kemungkinan kelalaian dalam proses pendakian, polisi telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menyatakan bahwa empat orang telah diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah JU, penyelenggara pendakian (Trekking Organizer) asal Bayan; AM, pemandu pendakian; SB, porter; serta MG, petugas Polisi Kehutanan dari Mataram yang bertugas di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan dalam kegiatan pendakian,” ujar Dharma, Senin (30/6).
Selain pemeriksaan saksi, tim kepolisian juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak TNGR. Pihak Kedutaan Besar Brasil turut dilibatkan dalam proses penyelidikan guna memfasilitasi komunikasi dengan keluarga korban.
Dharma menambahkan bahwa interogasi awal terhadap pemandu pendakian telah dilakukan, dan pendalaman terhadap pihak TNGR dijadwalkan menyusul. Hingga kini, penyebab pasti jatuhnya korban belum dapat disimpulkan.
“Kami terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh dan akurat,” tegasnya.
(ws)