Petugas Kebersihan RS di Lombok Timur Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Difabel Mental
![]() |
AKP I Made Dharma Yulia Putra |
Korban Sudah Divisum, Polisi Masih Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Lombok Timur, KabarNTB – Seorang petugas kebersihan rumah sakit di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial HA, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan awal.
“Laporan diterima kemarin, Jumat (25/7/2025). Saat ini baru korban yang sudah dimintai keterangan dan sudah divisum,” ujar AKP Dharma saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).
Korban Diinapkan Semalam dan Diduga Diperkosa
Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berusia 20 tahun asal Kecamatan Suralaga, Lombok Timur. Insiden diduga terjadi di Lingkungan Sanggeng, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku menjemput korban dan membawanya ke lokasi kejadian. Korban kemudian diinapkan semalam dan keesokan paginya diantar pulang. Selama di tempat tersebut, korban mengaku dipaksa melayani nafsu pelaku dengan cara yang memaksa dan mengancam.
“Korban dalam kondisi keterbelakangan mental, dan menurut pengakuannya, ia juga sempat dibekap oleh pelaku,” jelas AKP Dharma.
Polisi Kembangkan Kemungkinan Pelaku Lain
Selain HA, ada dugaan keterlibatan orang lain dalam aksi bejat tersebut. Namun, sejauh ini baru satu orang yang tercatat dalam laporan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Terlapor sejauh ini baru satu, atas nama HA. Namun kami akan dalami kemungkinan pelaku lainnya,” imbuhnya.
Proses Hukum Berlanjut, Korban Sudah Divisum
Polres Lombok Timur menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional dan berhati-hati mengingat kondisi korban yang rentan. Pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan pelaku masih menunggu hasil pengembangan awal.
“Kronologi lengkap dan penetapan tersangka akan disampaikan setelah proses penyelidikan lanjutan dilakukan,” tandas AKP Dharma.
(ai/kn)