Penggerebekan Pesta Sabu di Dompu, Polisi Amankan Tiga Orang Termasuk Ibu Rumah Tangga
Ilustrasi
Dompu, KabarNTB – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu menggagalkan pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Senin malam (14/7/2025). Tiga orang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut, termasuk dua perempuan, salah satunya ibu rumah tangga.
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diduga menjadi tempat konsumsi dan peredaran sabu.
“Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan tiga orang tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ketiganya langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti,” terang Zuharis, Selasa (15/7/2025).
Pelaku dan Barang Bukti
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial D (31), pemilik rumah sekaligus warga Desa Wawonduru; L (27), perempuan asal Kelurahan Monta Baru; serta R (31), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Dorotangga.
Dalam penggeledahan, polisi menyita 18 paket kecil sabu siap edar yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Petugas juga menemukan satu set alat isap sabu (bong) yang masih hangat digunakan, serta uang tunai sebesar Rp550 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Tersangka D mengakui sebagian sabu tersebut telah mereka konsumsi. Alat isap ditemukan dalam kondisi masih aktif, menunjukkan aktivitas penggunaan sabu berlangsung saat penggerebekan terjadi,” jelas Zuharis.
Proses Hukum Berlanjut
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.