Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek RTH Karijawa Dompu
![]() |
RTH Karijawa. Foto: Prokopim Dompu |
Dompu, KabarNTB — Kejaksaan Negeri Dompu mulai melakukan penelusuran terhadap dugaan korupsi dalam pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa yang berada di lokasi eks SDN 2 Dompu. Sejumlah tim kejaksaan tampak turun langsung ke lapangan guna mengumpulkan bahan keterangan awal.
Langkah Kejaksaan ini memicu berbagai spekulasi masyarakat. Warga Kelurahan Karijawa, Aliman, mengaku melihat beberapa aparat berseragam Kejaksaan di lokasi proyek pada pekan lalu.
“Saya sempat melihat mereka di area RTH, cukup banyak juga petugasnya,” ungkap Aliman, Senin (21/7/2025).
Kecurigaan publik bermula dari nilai anggaran proyek yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan. Dengan total anggaran sebesar Rp2,03 miliar, masyarakat mempertanyakan hasil akhir proyek yang hanya terdiri dari sebuah menara tanpa atap serta sedikit rabat beton di sisi jalan.
“Dengan dana sebesar itu, hasilnya sangat tidak mencerminkan nilai proyek. Ini yang membuat kami heran,” tambahnya.
Masuk Tahap Pulbaket
Juru Bicara Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, membenarkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan informasi pendukung sebagai bagian dari proses penyelidikan awal atau Pulbaket.
“Kami sedang mengkaji informasi yang kami terima, termasuk menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten. Semua ini untuk melihat apakah ada indikasi tindak pidana korupsi,” terang Joni.
Sorotan Publik terhadap Menara Ikonik
Salah satu bagian paling disorot dari proyek ini adalah bangunan menara yang disebut sebagai ikon Kota Dompu, Menara Nggusu Waru. Struktur ini berdiri tanpa atap dan lantai, membuat tampilannya tampak terbengkalai. Sementara lingkungan sekitar juga dinilai belum tertata rapi.
Diketahui, pembangunan proyek ini dikerjakan oleh CV Duta Cevate asal Lombok Barat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Jufri, saat dikonfirmasi sebelumnya menyatakan bahwa bentuk akhir proyek telah sesuai dengan perencanaan dan besaran anggaran.
“Memang tidak ada atap dan lantai dalam desain menara itu. Semua sudah sesuai dengan kontrak dan anggaran yang tersedia,” ujar Jufri.
Meski demikian, publik terus mendorong adanya transparansi dan pengusutan tuntas terhadap penggunaan dana proyek tersebut.
(ai/kn)