Kakek di Bima Diduga Cabuli Dua Korban di Bawah Ancaman

Kakek di Bima Diduga Cabuli Dua Korban di Bawah Ancaman
Ilustrasi

Bima, KabarNTB
– Seorang pria berinisial QR (50) diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap dua gadis adik-kakak di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kejahatan ini terungkap setelah korban mengaku kepada neneknya bahwa mereka telah menjadi korban sejak 2024.  

Pelaku Hampir Dihakimi Massa

Masyarakat setempat sempat berusaha menghakimi QR setelah kasusnya terbongkar. Namun, tokoh masyarakat berhasil meredam amuk massa, dan pelaku akhirnya diamankan Polsek Soromandi. Untuk menghindari tekanan keluarga korban yang terus membuntuti, QR kemudian dipindahkan ke Polres Bima.  

Pemeriksaan Intensif oleh Polisi

AKP Abdul Malik, Kasat Reskrim Polres Bima, menyatakan bahwa penyidik masih memeriksa QR dan sejumlah saksi terkait dugaan kejahatan ini. "Pelaku masih dalam tahanan, dan penyelidikan terus berlangsung," ujarnya, Kamis (10/7/2025).  

Modus Ancaman dan Iming-iming Uang

Muhammad Umar, Kepala UPTD DP3A2KB Kabupaten Bima, mengungkapkan bahwa aksi keji ini terjadi di kebun milik pelaku dan rumah korban. QR kerap memberi uang Rp5 ribu kepada korban sambil mengancam akan membunuh mereka jika berani melapor. "Korban mengaku dilecehkan saat neneknya tidak ada di rumah," jelasnya.  

Proses hukum terus berlanjut sementara korban mendapatkan pendampingan untuk pemulihan trauma.

(ai/kn) 

Baca Juga
Posting Komentar