Guru SD di Lombok Barat Dilaporkan Atas Dugaan Pemaksaan Seksual Berulang Disertai Ancaman Penyebaran Video
AKP Lalu Eka Mardiwinata
Lombok Barat, KabarNTB — Seorang guru sekolah dasar berinisial LS, yang berasal dari Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dilaporkan ke Kepolisian Resor Lombok Barat atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap mantan siswinya. Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang, disertai ancaman penyebaran video tidak senonoh sebagai modus pemaksaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Mardiwinata, mengungkapkan bahwa LS sempat mengakui adanya rekaman video yang merekam tindakan tersebut sebagai alat ancaman. "Pelaku mengaku memiliki video dari kejadian yang pernah dilakukan, yang kemudian digunakan untuk menekan korban," ujar AKP Eka pada Senin (21/7/2025).
Menurut keterangan korban kepada penyidik, tindakan tersebut bermula sejak korban duduk di bangku kelas enam SD dan berlangsung hingga korban menempuh pendidikan di tingkat SMA. Insiden terakhir disebut terjadi pada 5 Juli 2025 di sebuah lokasi dekat kediaman korban.
Saat ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk pihak keluarga korban, perangkat desa, pejabat dinas pendidikan, ahli, serta terlapor. Penyidik merencanakan gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan kelanjutan proses hukum dan potensi penetapan tersangka.
AKP Eka menambahkan, LS akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sementara itu, penerapan UU Perlindungan Anak tidak dipertimbangkan karena korban kini telah berstatus dewasa.
(ai/kn)