Gas Elpiji 3 Kg Langka, Wali Kota Bima: Jika Terbukti Melanggar Pangkalan akan Direkomendasikan Cabut izin di Pertamina

Wali Kota Bima, H.A.Rahman H.Abidin 


KOTA BIMA, KabarNTB-Wali Kota Bima, H.A.Rahman H.Abidin  mengambil langkah cepat untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg yang meresahkan masyarakat dengan mengadakan Rapat Koordinasi Khusus bersama jajaran terkait.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota menekankan bahwa kelangkaan ini merupakan masalah serius yang memerlukan solusi cepat dan sistematis karena menyangkut kebutuhan masyarakat kecil.

Penyebab Kelangkaan

Praktik curang oleh oknum pangkalan yang menjual ke pengecer tidak resmi

Lemahnya pengawasan distribusi di lapangan

Tidak optimalnya pendataan pengecer ilegal.

Upaya Pemerintah Kota Bima

Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan ekstra dropping LPG 3 kg, menyiapkan operasi pasar LPG secara berkala untuk memastikan keterjangkauan dan ketersediaan gas bersubsidi.

Menggandeng Polres Bima Kota untuk melakukan razia rutin terhadap pangkalan nakal dan pengecer ilegal

Membentuk Satgas Pengendalian Distribusi LPG 3 kg untuk memantau dan mengawal distribusi LPG subsidi

Konsekuensi bagi Pangkalan Nakal

Jika terbukti bermain curang dan berulang kali melanggar, pangkalan akan direkomendasikan untuk pencabutan izinnya kepada Pertamina.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Bima optimis bahwa kelangkaan LPG dapat segera teratasi dan pendistribusian kembali normal untuk masyarakat yang benar-benar berhak.

(rp/s)

Baca Juga
Posting Komentar