Dugaan Kekerasan Antar Santri di Lombok Barat, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum
Aiptu Putu Yuli
Lombok Barat, KabarNTB – Seorang santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram setelah orang tua korban melaporkannya secara resmi.
Korban, seorang pelajar berusia 13 tahun berinisial SR, disebut mengalami kekerasan fisik dari AF (15), yang merupakan siswa tingkat lebih tinggi di madrasah tersebut. Insiden ini dilaporkan terjadi pada dua hari berturut-turut, yakni 25 dan 26 Juni 2025.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa bermula dari saling ejek antara keduanya saat SR hendak mengambil air wudu. Ketegangan berlanjut hingga ke area depan musala, di mana sempat terjadi kontak fisik. Meski sempat dimediasi oleh pihak pesantren dan kedua pihak saling meminta maaf, kekerasan kembali terjadi keesokan paginya.
“Pagi harinya, korban kembali bertemu dengan terduga pelaku di depan kamar. Saat itu, korban dipukul di bagian kepala, tengkuk, dan pipi,” ujar Aiptu Putu Yuli, Kepala Sub Unit II PPA Polresta Mataram, Selasa (8/7/2025).
Aksi pemukulan tersebut disaksikan oleh teman korban, namun karena masih duduk di kelas yang sama, saksi tidak berani melerai. Salah satu teman lainnya sempat mencoba menghentikan tindakan tersebut dengan menegur pelaku.
Orang tua SR mengetahui kondisi anaknya saat berkunjung ke pesantren pada 27 Juni. Melihat adanya memar di wajah anaknya, mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Pemeriksaan visum telah dilakukan, dan hasil awal menunjukkan adanya luka memar yang terlihat secara kasat mata.
Sebelum laporan resmi dibuat, sempat dilakukan upaya mediasi antara keluarga korban dan pihak pesantren. Namun, orang tua korban merasa tidak puas karena keluarga terduga pelaku tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Orang tua korban merasa kecewa karena tidak ada itikad baik dari pihak keluarga pelaku untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tambah Yuli.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil visum resmi untuk melengkapi proses hukum.
(ai/kn)