DPRD Kota Bima Evaluasi dan Revisi Jadwal Masa Sidang III Tahun 2025 Lewat Rapat Banmus

DPRD Kota Bima Evaluasi dan Revisi Jadwal Masa Sidang III Tahun 2025 Lewat Rapat Banmus
Rapat penyesuaian jadwal kegiatan legislatif untuk Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, Selasa (29/7). 

Kota Bima, KabarNTB — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penyesuaian jadwal kegiatan legislatif untuk Masa Sidang III Tahun Dinas 2025. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD ini membahas revisi agenda kerja agar lebih sinkron dengan pelaksanaan program eksekutif dan kondisi aktual di lapangan.

Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm., didampingi Wakil Ketua II, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H. Dari unsur eksekutif, hadir Asisten III Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh, serta Kepala Bappeda Kota Bima. Turut hadir pula para anggota Banmus dari berbagai fraksi yang aktif memberikan masukan selama pembahasan berlangsung.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah evaluasi jadwal kegiatan DPRD yang mengalami perubahan akibat dinamika kebijakan dan kebutuhan penguatan koordinasi lintas sektor. Perubahan tersebut antara lain mencakup penjadwalan ulang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda usulan Wali Kota, laporan Badan Anggaran terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta penyampaian hasil kerja panitia khusus terhadap pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah.

“Perubahan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD, baik pengawasan, legislasi, maupun anggaran, tetap berjalan optimal dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Alfian Indrawirawan dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian jadwal bukan hanya bersifat administratif, melainkan bagian dari upaya peningkatan efektivitas kerja lembaga legislatif dalam menjawab tantangan dan dinamika pembangunan Kota Bima.

Keputusan dari rapat Banmus ini selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Resmi Badan Musyawarah DPRD Kota Bima, yang menjadi pedoman kerja bagi seluruh alat kelengkapan dewan hingga akhir Masa Sidang III Tahun 2025.

DPRD Kota Bima menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi secara profesional, responsif, dan akuntabel, dalam rangka mendukung kemajuan Kota Bima serta mendorong percepatan pelayanan publik yang berkeadilan dan merata.

(ai/kn) 

Baca Juga
Posting Komentar